Populisme Sektor Bisnis kemudian Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen lalu peneliti Fakultas Perekonomian juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Komunitas Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidaklah memiliki efek kuat pada perekonomian, dalam situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan dan juga dilematis menghadapi pilihan opsi kebijakan dunia usaha yang terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas ekonomi global.
Munculnya fenomena populisme kegiatan ekonomi menyebabkan tantangan penting terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran tak hanya sekali menjaga stabilitas kenaikan harga dan juga nilai tukar rupiah tapi juga serta sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang mana menekankan peningkatan dunia usaha jangka pendek, bank sentral rutin kali berada dalam persimpangan jalan, mengikuti logika sektor ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme ekonomi diartikan sebagai kebijakan yang mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan kerap kali mengabaikan realitas moneter yang memerlukan stabilitas serta kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI dapat menjaga independensinya di area sedang tuntutan kebijakan populis yang tersebut kerap bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme sektor ekonomi adalah kebijakan yang terlihat “pro-rakyat”, tetapi kerap kali cuma menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pilpres atau pada waktu ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di jumlah total besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang dimaksud bukan berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme sektor ekonomi tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI banyak muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini sanggup merusak fondasi perekonomian jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi dalam berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi warga atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tidak ada datang begitu saja. Sejak era naiknya harga tinggi dalam tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang tersebut dikendalikan oleh pemerintah sanggup berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar kemudian menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang mana kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Pekerjaan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian pemuaian kemudian stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI mempunyai kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi dengan segera pemerintah. Namun, independensi ini tidak tanpa tantangan. tekanan urusan politik mampu muncul kapan saja, khususnya ketika ekonomi sedang tertekan. Apalagi, pada konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer juga kebijakan dunia usaha yang tersebut berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di area bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga akibat kenaikan nilai pangan dan juga energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI banyak kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika perekonomian melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi memacu kredit lalu investasi. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini sanggup mengupayakan kenaikan harga tinggi serta melemah nilai tukar rupiah, yang dimaksud pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di area sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menggalakkan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang benar membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang kemudian bubble di area sektor properti dan juga keuangan.






