Mulai 1 Januari 2025, Ikan Salmon, Daging Wagyu lalu Sekolah Internasional Kena PPN 12%

JAKARTA – Tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% resmi diterapkan mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini diberitahukan oleh Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto pada Forum Pers Paket Stimulus Perekonomian untuk Kepuasan dalam Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, beberapa barang dan juga jasa apa sekadar yang mana resmi kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. “Kita akan menyisir untuk kelompok biaya barang juga jasa yang digunakan masuk kategori barang kemudian jasa premium tersebut,” terangnya di konferensi pers, Senin.
Menurutnya, barang juga jasa mewah ini dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke melawan yang digunakan masuk di kategori desil 9-10.
Barang serta jasa mewah yang mana akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah:
1. Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kondisi tubuh premium.
2. Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan institusi belajar premium lainnya.
3. Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA,
4. Beras premium
5. Buah-buahan premium
6. Ikan premium, seperti salmon serta tuna
7. Udang dan juga crustasea premium, seperti king crab
8. Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang tersebut harganya jutaan
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan, terdapat barang-barang yang mana sebenarnya terkena PPN 12 persen, tetapi pemerintah hanya saja menerapkan PPN 11%.”Barang terkena PPN tapi kita masih menganggap barang ini dibutuhkan masyarakat, kami memutuskan (barang-barang tersebut) PPN-nya tetap memperlihatkan 11 persen,” jelas dia.
Barang yang tersebut masuk kategori ini adalah tepung terigu juga gula untuk industri, dan juga minyak goreng curah merek Minyakita. Menurutnya, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN 1 persen dari barang-barang tersebut.






