HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di dalam Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Infrastruktur juga Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi masalah pagar laut di area Tangerang, Banten yang tersebut mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan bukan tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu meninggalkan pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini meninggalkan di area era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang dimaksud adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat berhadapan dengan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak bisnis PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tiada tahu, saya tak tahu, juga tentunya ini telah terjadi sebelumnya untuk yang mana HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi akibat itu telah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tiada semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang mana disampaikan oleh penduduk atau pihak manapun,” kata AHY di area Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan rakyat jikalau ditemukan kejanggalan di penerbitan sertifikat. “Oleh lantaran itu, tentu kita juga mengapresiasi jikalau ada ternyata hal-hal yang dimaksud dianggap tiada pas pada masa lalu, lantaran sekali lagi berbicara lahan, tanah lalu juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang tersebut telah diputuskan di area masa lalu tentu kalau tidaklah ada laporan, tidaklah ada temuan, tidaklah kemungkinan besar satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengamati ini sebagai bentuk yang mana keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang digunakan dirasakan tidaklah pas kemudian perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, khususnya di hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita memacu agar ini segera dijalankan penelusuran, investigasi lalu juga langkah-langkah yang mana tepat sesuai dengan hukum lalu aturan berlaku,” katanya.






