Indonesia Tidak Akan Menawarkan iPhone 16 Jika hanya saja Produksi Sistem Receh Apple

APPLE – Indonesia tetap saja melarang jualan iPhone 16 meskipun Apple berjanji berinvestasi USD1 miliar pada Indonesia.
Oktober lalu, Indonesia melarang pemasaran lalu perdagangan model iPhone 16 akibat Apple gagal memenuhi peraturan pembangunan ekonomi lokal yang digunakan mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari substansi pada negeri.
Pada pada waktu yang mana sama, Indonesia berada dalam berupaya meningkatkan penanaman modal oleh perusahaan teknologi raksasa di tempat negara ini.
Seperti dilansir dari AFP, Menteri Pengembangan Usaha Rosan Roeslani mengungkapkan terhadap wartawan pada hari Selasa bahwa Apple sudah pernah berjanji untuk berinvestasi sebesar USD1 miliar untuk merancang pabrik AirTag dalam Pulau Batam, yang diharapkan dapat memasok 65 persen pasokan global.
Namun, tiada diberikan penjelasan lebih tinggi lanjut terkait kesepakatan pembangunan pabrik di area kawasan sektor tersebut.
“AirTag adalah aksesori, bukanlah komponen atau bagian dari gadget,” kata Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita pada jumpa pers pada hari Rabu (8/1/2024, merujuk pada perangkat pelacak Apple.
Ia mengatakan, hingga waktu malam ini (Rabu), Kementerian belum miliki alasan untuk menerbitkan Sertifikat Taraf Komponen Dalam Negeri (SKT) bagi barang Apple, khususnya iPhone 16.
Agus bertemu dengan perwakilan Apple pada hari Selasa, tetapi ia mengungkapkan kesepakatan itu belum diselesaikan.
“Jika Apple ingin mengirimkan iPhone 16 sesegera mungkin, kebijakan ada di tempat tangan mereka, harap segera tanggapi usulan balasan kami,” katanya.






