Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tiada tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi masyarakat yang ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail dapat bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset biaya pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang digunakan terlalu diskon sebab mampu jadi motor yang dimaksud mempunyai permasalahan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari bermacam sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang dimaksud was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih pada keadaan baik lalu tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang dimaksud tertera pada STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk melakukan konfirmasi keaslian lalu legalitas kendaraan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap serta sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian kemudian memudahkan proses balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada situasi dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang mana fit biasanya bersuara halus kemudian stabil, tidaklah kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang digunakan mengundurkan diri dari dari knalpot, yang tersebut bisa saja berubah menjadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal kemudian jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tidak ada wajar bisa jadi berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang digunakan mungkin saja tak terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis kemudian perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis pada bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang digunakan baik serta situasi mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang digunakan jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dikerjakan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dimaksud dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang tersebut transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mana mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan juga sanggup mendapatkan unit yang tersebut masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






