Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat dan juga Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk merancang kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Krusial Nasional (PSN) di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun juga Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di tempat PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang dimaksud dinilai sejumlah mudharatnya kemudian menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya saja menyengsarakan rakyat dan juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki di tempat Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang digunakan memohon secara tegas proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tidak ada takut untuk memohonkan Proyek Krusial Nasional (PSN) di dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di dalam PIK 2 oleh sebab itu MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang mana menyebabkan kerepotan di dalam masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang disebutkan sebab ini adalah permasalahan umat dan juga strategis nasional yang tersebut pelaksanaannya banyak mudharatnya dan juga merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat kelompok agar rekomendasi bisa saja berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten kemudian MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di tempat PIK 2 telah dilakukan menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, serta MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan juga menjelaskan PSN di tempat PIK 2 telah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan juga KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring serta silaturahim untuk memulai pembangunan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






