Bukan 2 Jam, Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa 6 Jam dan juga Dicecar 18 Pertanyaan

JAKARTA – Klaim Mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (BAS) diperiksa dua jam di dalam Gedung Bareskrim Polri terbantahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi (Menkop) itu diperiksa sejak pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat hingga pukul 17.13 Waktu Indonesia Barat atau sekitar enam jam.
Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh regu penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan persoalan hukum suap dan juga gratifikasi selama menjabat Menkominfo. Pemeriksaan berlangsung di tempat Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Selatan, Kamis (19/12/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyidik telah dilakukan mengajukan total 18 pertanyaan terhadap Budi Arie untuk mendalami dugaan aksi pidana korupsi di dalam Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kominfo).
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di dalam Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat lalu berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary pada keterangan resminya.
Pertanyaan-pertanyaan yang mana diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami beberapa orang aspek terkait dugaan pemberian kemudian penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di tempat Kominfo selama periode 2022–2024. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap lalu gratifikasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah terjadi diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan melawan penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Kortas Tipidkor Polri telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
“15 orang saksi di tempat antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan juga Digital Republik Indonesia,” pungkasnya.






