Kampus Bisa Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kita Serahkan ke Parlemen serta otoritas

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi yang mana akan diberikan izin perniagaan pertambangan (IUP).
“Ya kita kan belum tahu RUU-nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan terhadap yang digunakan punya wewenang persoalan ini, itu parlemen juga pemerintah, silahkan saja,” kata pria yang digunakan akrab disapa Gus Yahya di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (3/2/2025).
NU, kata Gus Yahya, menggalang aturan dari pemerintah demi kepentingan rakyat salah satunya izin bisnis pertambangan.
“Jadi prinsipnya, apapun jadwal yang mana untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk memperkuat serta berkontribusi. Nah perihal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah terhadap pemerintah, terserah untuk DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen,” jelasnya.
Terkait pengesahan RUU Minerba, Gus Yahya tak menjelaskan secara rinci dukungan NU terhadap aturan tersebut.
“Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi persoalan itu juga saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi dengan mereka,” ungkapnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting di RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang untuk UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.






