Nasional

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada waktu ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk wartawan, Awal Minggu (25/11/2024).

Harli menyatakan pemeriksaan itu dilaksanakan pada Awal Minggu (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP juga DA yang digunakan merupakan anak serta istri dari Zarof Ricar (ZR).

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa pada DKI Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat langkah pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 berhadapan dengan nama Tersangka ZR kemudian Tersangka LR,” ujar dia.

Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dijalankan untuk menguatkan pembuktian lalu melengkapi pemberkasan di perkara dimaksud,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun untuk Gregorius Ronald Tannur.

Selain itu, di perkara dugaan suap itu, Kejagung juga telah terjadi menetapkan lima orang terperiksa yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.

Related Articles

Back to top button