KBRI tinjau langkah-langkah repatriasi WNI bermasalah pada Kamboja

DKI Jakarta – Kedutaan Besar Republik Nusantara (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di dalam Perkotaan Sihanoukville dalam Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan persoalan hukum 21 WNI bermasalah yang tersebut menjalani tahapan repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers di dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengutarakan senantiasa menghormati tahapan hukum otoritas Kamboja pada penanganan persoalan hukum warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi kemudian langkah-langkah kepulangannya oleh otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian kemudian Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam reuni dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk memverifikasi pemeliharaan hak-hak WNI dan juga menyokong percepatan tahapan pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh serta banyak "perusahaan" yang mana terindikasi melakukan aktivitas ilegal penyalahgunaan online di wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera keadaan para WNI yang tersebut ditahan, yang digunakan semuanya di keadaan sehat serta aman.
KBRI turut memaparkan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatian dan juga dukungan selama menanti langkah-langkah administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami kelainan kejiwaan, menghadapi nama AW yang berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan juga sempat berubah menjadi perhatian umum pada tanah air di dalam berubah-ubah sistem media sosial.
Setelah melakukan konfirmasi kondisi psikologis AW yang dimaksud relatif stabil dan juga dikerjakan serah terima, AW dengan segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur serta mendampingi rute pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh menyatakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang tersebut bermasalah ke beragam wilayah Kamboja agar tahapan repatriasi merekan dapat berjalan dengan cepat, aman lalu sesuai ketentuan hukum yang dimaksud berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






