Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang dimaksud disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan dunia usaha dunia, juga dampak inovasi iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom serta Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, di tempat sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa kebijakan dunia usaha yang diberlakukan pada 2024, yang digunakan secara signifikan memengaruhi daya beli warga kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan kemudian tetap memperlihatkan relevan di dalam sedang ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian dunia usaha global menjadi isu utama yang dimaksud tidak ada hanya sekali dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang mana terus berlanjut, seperti pertempuran dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi harga jual komoditas global, khususnya energi serta pangan, menjadi ancaman penting bagi negara yang digunakan bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan perkembangan perekonomian di area negara-negara mitra dagang utama, seperti China lalu Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan prospek ekspor kemudian investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem dan juga bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang dimaksud pada akhirnya menggerakkan kenaikan biaya pangan.
Sementara itu, lanjut dia, dalam pada negeri kebijakan salah kaprah yang diterapkan pemerintah pada 2024 juga menyebabkan dampak dengan segera pada kelas menengah di dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang tersebut menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menyebabkan efek domino sebagai kenaikan nilai barang juga jasa di area pasar.
“Dampaknya tiada hanya saja dirasakan oleh warga miskin, tetapi juga kelas menengah yang dimaksud menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar keinginan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka tergerus, sehingga mengancam peningkatan kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






