Kemenekraf serta Garuda Indonesia Kerjasama Kembangkan Kemungkinan Kondisi Keuangan Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Kemenekraf) mengesahkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sebanding dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan habitat ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang disebutkan meliputi pertukaran atau pemanfaatan data serta informasi; pengembangan pemasaran kegiatan ekonomi kreatif; kerja sebanding penyediaan layanan penerbangan serta kerja identik pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan sistem ekologi ekraf, termasuk pada hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya pada keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengungkapkan kolaborasi ini diharapkan mampu menyokong kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya dunia usaha kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar dapat terwujud. Jadi ke depan akan sejumlah kolaborasi-kolaborasi juga untuk memperkenalkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja sebanding ini,” jelasnya.





