Demi Bentuk BPI Danantara otoritas serta DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – otoritas serta DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang dimaksud akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tidaklah lepas dari upaya pemerintah pada menguatkan dunia usaha nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi telah saya sampaikan, memang benar kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo ketika ditemui di dalam Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula kemungkinan Indonesia kehilangan berbagai potensi yang digunakan dapat mendongkrak peningkatan dunia usaha nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap memperlihatkan harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman di dalam DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa pokok materi penting yang digunakan diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi untuk menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pendirian juga pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, kemudian pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri juga badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang digunakan dipisahkan.






