Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Hal ini Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang digunakan belaka menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang tersebut diambil pemerintah pada penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami menggalang kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan proteksi daya beli rakyat juga menyokong pembagian merata ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menyokong pemerintah menjamin PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya sekali berlaku untuk kalangan publik berhadapan dengan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang dimaksud menjalankan UU HPP dengan tidaklah menyasar pada keperluan dasar dan juga pokok masyarakat.
“Sudah tepat lantaran di dalam jalankan secara selektif hanya saja menyasar ke kalangan berhadapan dengan hanya tidaklah pada sembako, kemampuan fisik juga institusi belajar lalu permintaan dasar publik lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang tersebut disetujui, yaitu terkait PPN komponen pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek perniagaan lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah menegaskan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap memperlihatkan berlaku. “Artinya untuk barang dan juga jasa yang mana selain tergolong barang-barang mewah tiada ada kenaikan PPN yakni masih sebesar yang tersebut berlaku sekarang yang tersebut telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai pemeliharaan serta insentif terhadap warga pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menggalakkan pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang dimaksud pernah diberitahukan sebelumnya.
“Sudah tepat serta pro rakyat, oleh sebab itu pemerintah telah menyiapkan proteksi atau insentif untuk kalangan perekonomian bawah, menengah, lalu UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






