Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo

JAKARTA – Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) pada awal 2025 menjadi pukulan besar bagi bidang tekstil nasional. Korporasi ini tidak sekadar salah satu pemain besar pada sektor tekstil, tetapi juga simbol daya saing manufaktur Indonesia pada kancah internasional.
Dengan lebih besar dari 10.000 karyawan lalu kapasitas produksi yang digunakan mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang dimaksud sulit tumbang.
Kontraknya dengan NATO, berbagai negara, dan juga penyediaan seragam militer untuk TNI/Polri menunjukkan bahwa Sritex mempunyai pangsa bursa yang kuat, baik pada di negeri maupun luar negeri. Namun pada 2021, tanda-tanda kehancuran mulai muncul.
Tekanan keuangan akibat ekspansi agresif yang tersebut dibiayai utang besar mulai terasa. Sritex terjerat pada skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelahnya gagal membayar cicilan terhadap kreditur.
“Dalam beberapa tahun berikutnya, berbagai upaya penyelamatan dilakukan, baik oleh manajemen maupun pemerintah, tetapi semua langkah itu terbukti gagal,” terang Ekonom serta Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit. Hanya di beberapa bulan, pabrik-pabriknya tutup, 10.969 pekerja kehilangan pekerjaan, lalu mata rantai pasok bidang tekstil terguncang.
“Kasus Sritex tidak semata-mata tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing bidang tekstil nasional juga ketidakmampuan pemerintah di melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi serta kebijakan yang dimaksud tidak ada berpihak,” papar Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya kebangkrutan ini menjadi peringatan tegas akan prospek PHK massal di tempat perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya, jikalau pemerintah tidak ada segera mengambil tindakan serius.
Penyebab Utama Kebangkrutan Sritex
Ditekankan juga oleh Achmad Nur Hidayat bahwa kebangkrutan Sritex tidaklah terjadi pada semalam. Sejumlah faktor berkontribusi terhadap kehancuran perusahaan ini, mulai dari strategi keuangan yang mana berisiko, tekanan eksternal akibat kebijakan perdagangan, hingga lemahnya dukungan pemerintah di menghadapi serbuan impor tekstil murah.
“Secara internal, kesalahan manajemen di mengambil utang menjadi faktor utama yang digunakan menghasilkan Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini mempunyai total liabilitas sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun,” bebernya.






