Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Website & IP Jadi Sarang Utama!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) menegaskan sudah pernah menghapus lebih tinggi dari 200 ribu konten terkait judi online pada Indonesia.
Setidaknya, pada periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah lama memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online. Rata-rata konten yang dimaksud diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang mana berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang digunakan kami jalankan, tantangan ini memang benar tidak ada mudah,” kata Direktur Jenderal Pengetahuan lalu Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi pada keterangan resmi.
Secara akumulatif sejak 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran tambahan dari 7,9 jt konten judi online. Pemblokiran yang dimaksud termasuk akun dengan jumlah keseluruhan pengikut beratus-ratus ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami mengamati jaringan situs dan juga IP masih mendominasi di penyebaran konten. Namun, kami juga tetap memperlihatkan waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini pada media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang dimaksud berhasil diturunkan berasal dari situs online lalu IP, dengan total mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang dimaksud ditindak.
Kemudian dihadiri oleh jaringan media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google serta YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), juga Tiktok yang tersebut terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk menghindari penyebaran judi online, pemerintah memohonkan penduduk turut terlibat untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun terkait hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan dapat dilaksanakan melalui Aduankonten.id, WA Bot obrolan Stop Judi Online di tempat 0811-1001-5080, Aduannomor.id, juga Cekrekening.id.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini, publik dapat tambahan mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menanti lama. Kami ingin penduduk merasa aman dan juga mempunyai pengamanan penuh pada ruang digital, juga miliki kendali terhadap apa yang tersebut mereka temui pada internet,” ujar Prabu.






