Komdigi: Oknum Pegawai yang digunakan Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat di tindakan hukum judi online agaknya akan datang terus bertambah. Ini adalah disampaikan oleh Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah total oknum pegawai yang dinonaktifkan oleh sebab itu terlibat tindakan hukum judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih besar lanjut dari kepolisian.
“Yang telah terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian bukan tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dijalankan bertambah,” ujar Meutya pada rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, dalam Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai sudah pernah dinonaktifkan setelahnya terverifikasi terlibat pada perkara tersebut.
Apa sebenarnya yang mana dijalankan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, dia ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang untuk melindungi banyak situs judol dari pemblokiran.
Tugas merekan sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, merek menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidak ada diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di tempat wilayah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum sanggup melakukan konfirmasi kapan serta sejauh mana persoalan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang dimaksud terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah diinstruksikan mengupayakan penuh upaya aparat penegak hukum agar persoalan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






