Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Pergerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab menyokong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang mana diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia meninjau hanya saja ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang tersebut takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang mana ditempatkan pada lembaga atau kementerian sipil tidaklah menghadirkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di tempat lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan kemudian kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohon untuk anggota TNI bergerak yang digunakan menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Mingguan (23/3/2025).
“Jadi kan tidaklah lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena tempat TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa saja berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, padahal 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai tempat yang dapat diduduki oleh TNI, kebijakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di area militer, beliau meninjau RUU TNI ini tidaklah lepas dari kewajiban TNI sebagai duta negara kemudian mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI belaka mengajukan saja. Diterima, lanjut, tak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang dimaksud merek duduki, tidak tempat strategis juga yang tersebut dilemparkan dalam luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya cuma membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh bukan terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI pasca RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil kendati ada aturan-aturan yang digunakan telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah di memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang dimaksud ditentukan. “Sayalah orang yang mana memformulasi damai antara GAM lalu pemerintah Indonesia. Saya pada pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang tersebut kita mau itu adalah kesejahteraan yang sejenis pada Aceh dengan di area Papua, dengan di dalam Ambon, dalam mana-mana, di area Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang digunakan menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI sebab sesuai dengan keperluan kemudian sesuai dengan perkembangan pemerintah ketika ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tak masalah. Masuk masa orde lama, tidak ada masalah. Malah dulu lebih besar ketat. Warga itu lebih besar akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sebanding pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di area mana-mana. Ya kan? Di mana-mana hidup kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, bukan ada yang dimaksud salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro dan juga kontra dianggapnya hal yang tersebut wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat kemudian bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang dimaksud memproduksi onar dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang dimaksud mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di tempat balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga menghadirkan semuah pihak memperkuat upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan inisiatif yang dimaksud disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang digunakan sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang dimaksud bukan suka, nanti mampu di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






