Masjid di tempat IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang digunakan berada di tempat Ibu Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan juga dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di area IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria dikutipkan Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan pengerjaan Masjid Negara IKN sudah pernah mencerminkan kemajuan infrastruktur di area Ibu Perkotaan Nusantara juga juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan di tempat area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng lalu Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang tersebut merupakan basilika pertama di tempat Indonesia, dan juga Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah lama mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine lalu pelataran 2 lantai untuk serbaguna lalu parkir, juga dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan IKN sekaligus menyediakan prasarana ibadah yang mana memadai kemudian representatif bagi seluruh penduduk Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






