Otomotif

Mengenal arti huruf juga hitungan pada pelat nomor kendaraan pada Indonesi

DKI Jakarta (ANTARA) – Saat mengamati kendaraan ke jalan, kita banyak menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf juga nomor yang dimaksud berbeda-beda. Ternyata, kode ini tidak sekadar identitas kendaraan, tetapi juga memiliki arti khusus yang mana menunjukkan tempat registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.

Pelat nomor kendaraan pada Indonesia diatur oleh Kepolisian Negara Republik Nusantara (Polri) lalu terdiri dari kombinasi huruf dalam awal, hitungan di dalam tengah, juga huruf di dalam akhir. Setiap bagian memiliki makna tersendiri, mulai dari kedudukan kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.

Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih lanjut mengerti akan sistem penomoran kendaraan di dalam Indonesia, mengutip beraneka sumber:

 

Pengertian pelat nomor kendaraan

Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang dimaksud wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf kemudian hitungan yang tersebut miliki makna tertentu, seperti menunjukkan wilayah dengan syarat kendaraan terdaftar.

Setiap kendaraan yang mana beroperasi ke jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tersebut terpasang pada bagian depan serta belakang.

Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang disebutkan sudah terdaftar secara hukum serta boleh digunakan ke jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf serta nomor pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, salah satunya wilayah registrasi.

Di bagian bawahnya, terdapat hitungan tambahan yang tersebut menunjukkan bulan lalu tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku sudah habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar kekal sah digunakan.

Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil

Arti huruf yang digunakan terdapat pada pelat nomor kendaraan

Huruf dan juga bilangan yang mana tertera pada pelat nomor kendaraan tidak sekadar kombinasi acak, melainkan miliki makna tersendiri. Setiap elemen pada pelat nomor mengandung informasi yang berbeda, diantaranya selama wilayah kendaraan yang disebutkan terdaftar.

Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor di Tanah Air diawali dengan huruf yang dimaksud menunjukkan posisi pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap wilayah miliki kode huruf tersendiri yang mana membedakan satu wilayah dengan lainnya.

Arti nomor pada pelat nomor kendaraan

Selain huruf, bilangan bulat yang mana terdapat pada pelat nomor kendaraan juga miliki makna tersendiri. Kode bilangan ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang dimaksud digunakan.

Berikut adalah klasifikasi hitungan pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:

• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus

Dengan mengetahui arti dari kode bilangan bulat ini, kita bisa saja lebih lanjut enteng mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.

Baca juga: Pelat nomor kendaraan ke Indonesia: Warna kemudian arti dibaliknya

Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan

Selain kode huruf di dalam awal dan juga bilangan pada pelat nomor kendaraan, huruf pada bagian belakang juga miliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang dimaksud memberikan informasi tambahan rinci mengenai kendaraan tersebut.

Huruf pertama pasca hitungan menunjukkan kedudukan spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, ke DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang dimaksud membedakan wilayah registrasi kendaraan:

• B untuk Ibukota Indonesia Barat
• P untuk DKI Jakarta Pusat
• S untuk Ibukota Selatan
• T untuk Ibukota Indonesia Timur
• U untuk Ibukota Indonesia Utara lalu Kepulauan Seribu

Setiap provinsi memiliki kode huruf tersendiri yang dimaksud digunakan untuk mengidentifikasi lokasi kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf di dalam bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:

• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus

Sementara itu, huruf terakhir di kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang miliki kode mirip agar tiada berjalan duplikasi di sistem registrasi.

Arti nomor kecil ke bagian bawa pelat nomor

Di bagian bawah kombinasi huruf lalu hitungan pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode bilangan bulat kecil yang dimaksud berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari nomor yang tersebut menunjukkan bulan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.

Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap

Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang kemudian manfaatnya

Artikel ini disadur dari Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia

Related Articles

Back to top button