Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kegunaan Sinkronisasi

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang dimaksud terjadi seiring kesulitan rakyat di mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih berbagai keluhan penduduk yang mana harus mengantre panjang lalu kelelahan, bahkan hingga mengakibatkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu akibat ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap warga yang dimaksud sudah ada begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan kemudian sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari penduduk begitu ya serta juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita pada kegiatan INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” di tempat iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi kemudian perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Daya kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara perihal koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang digunakan tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang dimaksud terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa permasalahan harga jual LPG 3 kg yang mana terus naik di dalam pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang dimaksud jual LPG dengan tarif pada melawan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tak sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang tersebut biasanya beliau membeli tabung gas LPG beliau mengedarkan di dalam berhadapan dengan Rp20 ribu lalu kemudian beliau membelinya dari seseorang yang mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di dalam mana, bukan tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tiada tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi penduduk miskin warga yang tersebut rentan yang mana membutuhkan subsidi yang disebutkan yang tersebut dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah total kilogramnya sebab praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke di tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang mana merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan pribadi tukang gorengan yang dimaksud menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya dapat dipakai 10 hari tapi kok tanpa peringatan cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang digunakan digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berjanji untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih besar terkontrol dan juga tepat sasaran, teristimewa untuk warga miskin yang mana berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah dalam mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang dimaksud sanggup diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi rakyat yang tidaklah berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






