Nasional

Praktisi Hukum: Keributan di area Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang dimaksud sampai nekat berdiri di area meja sidang.

Saor menilai, keributan yang dimaksud merupakan cerminan dari kondisi peradilan dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di area iNews, Selasa (11/2/2025) malam.

“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang tersebut terjadi di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara,” kata Saor.

Kendati begitu, Saor tidak ada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting di menjaga kondusivitas jalannya sidang.

“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan orang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.

“Artinya adalah kalau kita mengamati di area di tempat ini saya kira apa yang dimaksud didengar dalam rakyat harus didalami sesungguhnya apa yang dimaksud terjadi secara utuh di area persidangan,” sambungnya.

Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea juga terdakwa Razman Nasution yang mana diselenggarakan di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.

Kericuhan dipicu ketika Majelis Hakim yang mengadili perkara yang disebutkan memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim ketika itu mempertimbangkan alasan yang digunakan menyangkut asusila.

Related Articles

Back to top button