Mengoptimalkan Kepatuhan lalu Kepercayaan di Pengelolaan Fakta Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di area Indonesia perlu semakin meningkatkan kekuatan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk memperkuat upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT bersatu PT. Ganesha Dunia Pers Nusantara menyelenggarakan Personal Informasi Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang digunakan berbasis di dalam Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan pada Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, kemudian digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk proteksi data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, juga pemeliharaan hak cipta. MarkAny berikrar untuk menyokong kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang dimaksud andal juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan juga menerapkan prinsip-prinsip pemeliharaan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama di workshop ini, antara lain mengkaji mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pemeliharaan data pribadi yang dimaksud telah dilakukan diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman proteksi data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi kemudian prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; juga (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar juga pemimpin bidang di dalam bidang proteksi data pribadi, dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber lalu Perlindungan Angka Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel serta beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Media Massa Nusantara yang tersebut turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih besar siap di menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah semata-mata kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di mendirikan kepercayaan rakyat terhadap tata kelola data yang dimaksud lebih banyak aman dan juga transparan,” ungkap John Choi.






