Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia serta Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief menyatakan bahwa pihaknya telah terjadi melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang digunakan dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief di Rapat dengan Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di area Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag telah terjadi melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Atmosfer Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang digunakan sudah ada hadir atau telah kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri juga satu maskapai luar negeri yang digunakan secara administratif memenuhi ketentuan lalu juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai pada negeri adalah Garuda Indonesia kemudian Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami mempunyai dasar, di area antaranya adalah pengalaman yang dimaksud dimiliki masing-masing maskapai, hal yang mana terkait dengan on time performance (OTP) dan juga lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri berhadapan dengan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Grup Bimbingan Ibadah Haji kemudian Umrah (KBIHU), dan juga 17.680 jemaah haji khusus.






