KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai kelompok penyidik menggeledah kediamannya yang mana berlokasi di tempat area Kembangan, DKI Jakarta Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan perbuatan pidana korupsi yang tersebut menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, juga juga ada tas serta jam tangan branded,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tidak ada menjelaskan secara detail perihal jumlah keseluruhan tas juga jam tangan branded yang tersebut disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa cuma menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






