Kemenag Raih Angka SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini diinformasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN lalu RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang di Keputusan Menteri PAN lalu RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan eksekutif Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN kemudian RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tersebut bersih, efektif, transparan, juga akuntabel juga pelayanan masyarakat yang berkualitas lalu terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat juga pemerintah daerah.
“Kementerian PAN juga RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diadakan pada 615 Instansi Pusat lalu otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di dalam Jakarta, Hari Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi juga digitalisasi dalam Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, semata-mata 12 yang tersebut meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi lalu Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Peluang Usaha Pariwisata juga Perekonomian Kreatif/Badan Perjalanan serta Perekonomian Kreatif (4,68), juga Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa oleh sebab itu Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di tempat Indonesia, bahkan mungkin saja di area dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di dalam Indonesia dengan lebih tinggi dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi dan juga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses rakyat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini adalah menunjukkan ada grafik peningkatan yang digunakan sangat signifikan. Ini adalah bentuk komitmen Kemenag menggalang penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag pada penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog pada pengadaan barang lalu jasa, juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Program ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di area Kementerian Agama. “Sehingga, umum lebih besar mudah mengakses layanan Kemenag oleh sebab itu dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang tersedia pada Pusaka Superapps antara lain: Sistem Data juga Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Berita Manajemen Nikah, Sistem Pengetahuan Masjid dan juga rumah ibadah lainnya, EMIS dan juga layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, serta lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang digunakan sanggup dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






