Mendagri Tegaskan eksekutif Belum Tentukan Waktu Bahas RUU pemilihan raya

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk mengeksplorasi revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah telah terjadi melakukan kajian dan juga menerima aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
“Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri telah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami meninjau ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah,” terang Tito pada waktu rapat kerja (Raker) bersatu Komisi II DPR di area Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Awal Minggu (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak kesulitan bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menerima aspirasi dan juga melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
“Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang mana lain, yakni Setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi mungkin saja pada tingkat parpol mungkin saja juga ada komunikasi-komunikasi yang jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang digunakan tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal,” kata Tito.
“Tetapi untuk pada waktu ini, kami sedang lakukan kajian juga kami masih perlu waktu untuk selesaikan pada tingkat Kemendagri dengan civil society serta lain-lain. Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi dan juga kemudian mengenai timming ini,” imbuhnya.
Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu pada mengkaji revisi UU Pemilu. Tujuannya agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.
“Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berinteraksi dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang digunakan sama, ada pendapat yang mana jelas. Bukan hanya saja pendapat kita pribadi,” tandasnya.






