Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di tempat Tahun 2025?

JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan kritis dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang tersebut merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani warga dan juga menghambat perkembangan sektor otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita telah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang sebenarnya tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil di dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo tidak tanpa alasan. Informasi menunjukkan bahwa pemasaran mobil pada Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% lalu opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan di area Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% serta opsen pajak, Gaikindo pesimis transaksi jual beli mobil baru di area Indonesia dapat mencapai bilangan 1 jt unit di dalam tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tak ada opsen kita satu jt hanya tak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, serta sebagainya, kemudian perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di tempat 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang negatif bagi lapangan usaha otomotif pada Indonesia. Kenaikan harga jual mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang dimaksud pada akhirnya akan berdampak pada penurunan perdagangan kemudian perkembangan bidang otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara pemerintahan Pusat kemudian pemerintahan Daerah, yang dimaksud menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meningkatkan tarif mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang tersebut bukan membebani penduduk lalu industriotomotif.






