Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi publik dan juga mengupayakan program-program Presiden juga disesuaikan dengan pendekatan 8 area inovasi RB yang dikombinasi dengan RB tematik. Untuk menggalang hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Performa Pegawai (SKP) Transformasional di dalam lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan lalu pegawai dituntut miliki ekspektasi kerja yang tersebut tinggi untuk menyokong reformasi berdampak dalam organisasinya,” ujar Pelaksana Tindakan Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan pada Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended di area Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, sebab dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan dan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan kemudian pengembangan di mengupayakan tujuan lalu sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan kemudian target capaian organisasi, pimpinan dan juga pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang tersebut ada untuk pencapaian target organisasi serta memperkuat RB tematik di tempat LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang memberikan kontribusi serta dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya pada pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum serta Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan mengupayakan kinerja Pegawai di tempat lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, serta memulai pembangunan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang mana diatur di peraturan perundang-undangan kemudian menyokong terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian permintaan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga sudah ada diimplementasikan dalam lingkungan LAN untuk mengupayakan terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, kemudian branding intitusi. “Untuk memverifikasi implementasinya dapat berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan pada Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 serta sudah pernah dijalankan piloting-nya bagi pegawai pada lingkungan LAN,” pungkasnya.






