Lifestyle

P Diddy di tempat Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy pada penjara terkait tindakan hukum pemerasan, perdagangan seks, penyalahgunaan juga prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan kesulitan yang mana menimpa ayahnya itu.

Baru-baru ini, diambil hotnewhiphop, King Combs terlihat sama-sama sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk memperkuat Tracy dalam sebuah acara untuk merek yang tersebut dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, dalam mana Tracy menuliskan instruksi yang digunakan menyentuh hati tentang pasangannya pada Instagram Story.

“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis beliau lagi.

Tracy juga membagikan berbagai foto dia berdua bersama, dengan King tampak relatif tidaklah terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat setelahnya humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat banyak reaksi keras melawan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.

“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang tersebut dibagikannya di area Facebook.

“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya di area bidang musik lalu saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya telah rutin bersatu Diddy. Saya pernah datang ke pesta serta pesta setelahnya juga saya tidak ada pernah meninjau apa yang mana merekan klaim. Namun, saya merasa mungkin saja ia mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi nampaknya sudah ada terlambat serta pelanggaran masa lalunya telah terjadi terungkap dan juga sekarang ia harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.

Diketahui, P Diddy sedang mengalami berbagai kesulitan pada waktu ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di tempat New York City pasca berbulan-bulan tuduhan serta tuntutan hukum yang tersebut mengejutkan.

Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penyalahgunaan atau paksaan, kemudian transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, ia sanggup menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup pada penjara.

Related Articles

Back to top button