Australia Resmi Larang Anak Berumur di tempat Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang digunakan melarang anak dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang mana mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pernyataan menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang mana wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok menyalahkan langkah tergesa-gesa yang disebutkan kemudian menuduh Canberra mengabaikan kondisi tubuh mental dan juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang dimaksud akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang mana menggalang penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang disebutkan terlibat pada kegiatan luar yang dimaksud lebih lanjut bermanfaat lantaran media sosial banyak menyebabkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak ada setuju dengan langkah yang dimaksud lantaran ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di area media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan media yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang dimaksud tidaklah dapat dipelajari melalui buku.






