Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF dan juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di area Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang mana ketika ini terdiri menghadapi Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan serta delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo saat ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang mana ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang dimaksud diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Sektor Bisnis dan juga Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di area mana fungsi perumusan kebijakan tambahan sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? oleh sebab itu nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy sejumlah banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa pada kantornya Kemenkeu, Jakarta, Hari Jumat (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran juga Pengembangunan Bagian Keuangan yang digunakan mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan pada Komite Kelancaran Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di area bidang ini.
“Kita rutin menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, juga berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih besar kritikal serta oleh akibat itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidaklah mempunyai struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama metamorfosis digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital serta kapasitas intelijen keuangan.






