PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa orang langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan dituduh perkara suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang mana kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Hari Minggu (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak menyampaikan langkah hukum apa hanya yang digunakan akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status dituduh Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru serta prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang digunakan kuat di menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK belaka asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara pada perkara korupsi,” ujar Guntur pada kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang dimaksud tayang pada iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan masyarakat jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan juga opini umum pun akan berubah.
“Karena yang akan disebut nama-namanya serta bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, serta saya telah menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang tersebut telah ada,” katanya.






