pemerintahan akan bentuk pokja penanggulangan pungli di dalam tempat wisata

DKI Jakarta – Kementerian Perjalanan dengan kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli dalam tempat wisata.
"Kami juga rencananya akan menghasilkan seperti pokja dengan dengan Kemendagri," kata Deputi Area Industri lalu Pengembangan Usaha Kementerian Wisata Rizki Handayani Mustafa pada acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI pada Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih berjalan di dalam tempat-tempat wisata.
Menurut dia, kementerian telah memproduksi nota kesepahaman kerja mirip dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli di tempat wisata.
Guna menyokong penerapan kerja serupa tersebut, menurut dia, Dinas Perjalanan penting menyebabkan kesepakatan sejenis dengan Kepolisian Daerah.
"Ini bagian yang tersebut tentunya kita koordinasikan Kemendagri tentunya, yang tersebut punya, dan juga Kementerian Keuangan tentunya, ini yang dimaksud berubah jadi PR kami," katanya.
"Kami ingin mungkin saja dapat tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang benar dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.
Rizki memaparkan bahwa asosiasi pelaku usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel lalu Kafe Nusantara (PHRI) dan juga Gabungan Industri Perjalanan Indonesi (GIPI) juga harus ikut serta pada upaya penanggulangan pungli dalam tempat wisata.
Ia mengemukakan pentingnya penegakan hukum serta pelaksanaan inisiatif edukasi untuk meningkatkan pemahaman penduduk mengenai dampak buruk pungli pada tempat wisata di upaya mengatasi pungli dalam tempat wisata.
Deputi Pengembangunan Destinasi dan juga Infrastruktur Kementerian Peluang Usaha Pariwisata Hariyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pungli antara lain muncul lantaran tingkat pemahaman masyarakat mengenai keberlanjutan perniagaan pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum lalu penyuluhan untuk warga di upaya penanggulangan pungli di dalam tempat wisata.
"Salah satu yang dimaksud konkret adalah kita menjamin dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sejenis yang tersebut telah ada ditingkatkan lagi," katanya.
Artikel ini disadur dari Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata






