pemerintahan Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi ketika Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa mendekati datangnya bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan bukan adanya kepastian berupaya lalu suplai baik untuk konsumen juga industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang tersebut rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha serta Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Akhir Pekan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan juga telah terjadi disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di dalam depan para pelaku usaha bahwa pemerintah sudah pernah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keperluan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan lalu Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang tersebut akan terganggu tidak perihal di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk permintaan dia itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggerakkan pemerintah segera menerbitkan izin dikarenakan impor membutuhkan proses dan juga ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada pada waktu hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang dimaksud diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak dikarenakan kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum pangsa ya,” katanya.
Teguh belum dapat meyakinkan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi kebijakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan serupa rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






