Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Billion

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang mana diadakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) lalu PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Strategi rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham serta waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang dimaksud menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah keseluruhan waran seri III FREN (FREN-W2) umum mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang mana diterbitkan perusahaan. Harga lingkungan ekonomi waran FREN-W2 berada dalam level Rp10-Rp80 yang dimaksud artinya prospek kerugian pemodal ritel kemudian minoritas mampu mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tak hanya saja dari nilai nominal yang tersebut hilang, tetapi juga dari kesempatan pembangunan ekonomi jangka panjang yang mana sudah ada direncanakan,” katanya diambil dari IDX Channel, Mingguan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih lanjut awal juga bertentangan dengan prospektus yang dimaksud seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan juga berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten dan juga biro administrasi efek yang bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut tiada adil bagi penanam modal publik, khususnya jikalau tidaklah ada kompensasi atau solusi alternatif yang digunakan diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini cuma akan mencederai kepercayaan umum terhadap emiten lalu lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham juga waran FREN memohonkan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih banyak lanjut permasalahan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI persoalan rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi mereka itu meminta-minta waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






