Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana berakhir persoalan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan di area Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans kemudian topi. Dia juga terlihat menggunakan masker dalam wajahnya. Saat kedatangan di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh banyak petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemindahan ini dilaksanakan setelahnya eksekutif Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dan juga akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang digunakan mirip yang digunakan pada Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di area Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menghurangi misalnya dikarenakan sampai jadi 30 tahun, atau tetap memperlihatkan dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk eksekutif Prancis,” katanya.






