Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana terhenti tindakan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba di dalam Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan dalam Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, serta topi. Ia juga terlihat menggunakan masker di tempat wajahnya.
Saat kedatangan pada Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh banyak petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dijalankan setelahnya otoritas Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap persoalan hukum pidana yang digunakan serupa yang mana di dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di tempat Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada Hari Jumat (24/1/2025) lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengempiskan misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk otoritas Prancis,” katanya.






