pemilihan gubernur 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral kemudian Jaga Marwah Institusi

JAKARTA – pemilihan gubernur Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika urusan politik dalam area menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis.
”Polri harus mampu menjamin serta menjamin berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan dituduh yang digunakan terjadi pada tingkat daerah, khususnya Maluku di masa tahapan pilkada adalah tindakan yang tersebut murni merupakan law enforcement kemudian bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis,” kata Widya pada waktu Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri serta jajaran Kapolda se-Indonesia di area Gedung DPR Senayan, Jakarta, Awal Minggu (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, di praktiknya kerap ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon kemudian memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga memunculkan konflik of interest kemudian berdampak pada kepercayaan masyrakat untuk institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menghasilkan borderline terhadap seluruh jajarannya di tempat tingkat daerah. Hal itu agar Polri tetap memperlihatkan berpegang pada netralitas serta profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang fair.
“Ini harus dipertegas pada di forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri dalam tingkat tempat agar tidaklah menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan kebijakan pemerintah pribadi juga mengorbankan keberhasilan institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas lalu profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang tersebut tak mungkin saja dapat ditukar dengan tawaran kebijakan pemerintah ataupun kepentingan subjektif. “Saya seseorang mantan Bhayangkari yang digunakan sudah ada bertahun-tahun berada di area lingkungan Polri pada mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka sudah ada menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga hormat institusi Polri,” imbuhnya.






