Tekan Polutan Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

JAKARTA – Penerapan komponen bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai sudah ada harus mulai diterapkan walau secara bertahap di tempat kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target peningkatan kegiatan ekonomi 8% yang digunakan dicanangkan pemerintah.
Dalam Editorial Diskusi bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas di area Indonesia” yang digunakan digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) dengan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan juga Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak secara langsung terhadap peningkatan aspek lingkungan, kemampuan fisik lalu juga ekonomi.
Berdasarkan kajian yang dimaksud diadakan IESR pada Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat menghurangi polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% dan juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah keseluruhan kendaraan serta aktivitas transportasi.
Diketahui, BBM Euro 4 miliki komposisi sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih lanjut dari 90% BBM yang digunakan beredar di area bursa Indonesia masih miliki komposisi sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya isi sulfur di BBM yang disebutkan menyebabkan penurunan kualitas udara, yang tersebut pada akhirnya memunculkan permasalahan kesehatan, dan juga berujung padatingginya biaya pengobatan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara dalam DKI Jakarta telah lama menambah beban biaya kebugaran terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), juga penyakit jantung iskemik. Informasi BPJS menunjukkan, klaim perawatan terkait polusi udara di tempat Ibukota Indonesia hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar serta penyakit influenza, dan juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak cuma mengakibatkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kondisi tubuh akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang digunakan akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang harus didukung sumber daya manusia yang mana sehat lalu produktif.
“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang mana terintegrasi, disertai dengan pengawasan serta penegakan aturan yang ketat. pemerintahan perlu menjamin kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan pembangunan ekonomi signifikan, kolaborasi pemerintah juga swasta pada teknologi juga infrastruktur kilang akan menghadirkan kegunaan yang dimaksud terpencil lebih banyak besar bagi lingkungan, kesehatan, kemudian ekonomi,”ujar Fabby.
Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya pada pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan Euro 4 tersebut. otoritas menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan untuk konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok warga tertentu.
Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kebugaran dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk penyembuhan ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, serta PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Rencana Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang mana ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang dimaksud juga mengarah pada upaya menekan polusi yang dimaksud berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi masyarakat lainnya. Intinya bukanlah cuma dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.






