Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng di area Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai meyakinkan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan serta transaksi jual beli barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang tersebut sudah pernah membantu pada proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi pada event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group pada keterangannya, Mulai Pekan (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan di area sektor makanan lalu minuman, menjadi prospek besar bagi entrepreneur untuk memperkenalkan hasil mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa pelaku bisnis yang bergerak di dalam sektor transaksi jual beli minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat jual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang digunakan telah dilakukan ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang digunakan baik antara entrepreneur dan juga pihak berwenang untuk menciptakan iklim kegiatan bisnis yang digunakan tambahan transparan lalu teratur.






