Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di tempat pesisir utara Tangerang belaka bisa saja dituntaskan oleh tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai tak ada pihak yang mana berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, di perkara pagar laut, semua lembaga negara terlihat mengambil bagian turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan dan juga Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang dimaksud sangat besar,” kata Mukri pada acara Interupsi yang mana ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia meminta-minta terhadap pihak yang mana mendirikan pagar laut, termasuk yang dimaksud miliki HGB pada kawasan tersebut, lebih besar baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan memproduksi titik terang melawan polemik yang mana sedang diperbincangkan masyarakat ketika ini.
“Kalau semua pihak tak berkata jujur, maka persoalan ini hanya sekali mampu diputus oleh yang mana namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, jikalau bukan bisa saja Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang bisa saja memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohon Walhi lalu lembaga swadaya rakyat (LSM) bukan perlu bicara mengenai polemik HGB pagar laut di tempat pesisir utara Tangerang. Dia meminta-minta Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang dimaksud terhadap kondisi lingkungan dalam pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i meminta-minta Walhi tak bersuara mengenai HGB yang mana pada saat ini berada dalam menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tak ada di tempat di negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang mempunyai kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau mengurangi kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tidak ada nasionalis,” cetus Mukri terhadap Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya miliki kepentingan untuk mengedukasi warga bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki tugas juga fungsi untuk menyelediki lebih tinggi lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi untuk masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang dimaksud ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






