Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Hal ini Pemiliknya

JAKARTA – Pabrik MinyaKita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) resmi ditutup. Menteri Perdagangan ( Mendag ) Budi Santoso menyebutkan, izin produksi pabrik yang tersebut berlokasi di tempat Karawang, Jawa Barat ini telah terjadi dicabut.
Dalam konferensi pers yang digunakan diselenggarakan Kamis (13/3/2025), Mendag Budi menegaskan, bahwa PT Artha Eka Global Asia telah lama terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang digunakan seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
Saat ini pabrik produksi yang mana baru beroperasi selama kurang lebih besar satu bulan pasca sebelumnya berlokasi di area Tole Iskandar, Depok itu disegel kemudian sebanyak 140 karton MinyaKita dan juga 32.284 botol yang dimaksud belum diisi telah lama disita.
“Jadi tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di area Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah ada tutup serta kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini,” terang Mendag Budi.
“Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang sejumlah botol-botol yang dimaksud berukuran 750 mililiter yang mana rencananya akan untuk produksi MinyaKita. Ini adalah belum sempat diproduksi juga sudah ada ketahuan dari kelompok pengawas sehingga tidaklah bisa jadi memproduksi lagi lalu ini perusahaan sudah ada tidaklah boleh berproduksi lagi,” lanjutnya.
Lebih sangat jauh Mendag Budi juga menyampaikan, bahwa PT AEGA rupanya juga mengirimkan lisensi MinyaKita untuk dua perusahaan yang mana berlokasi dalam Rejeg, Tangerang juga Pasar Kamis, Tangerang dengan nilai tukar Rp12 jt per bulan.
Kedua perusahaan yang disebutkan diungkap Mendag Budi juga bukan memenuhi aturan lalu melanggar aturan sehingga izin operasinya turut dicabut lalu bukan boleh memproduksi MinyaKita lagi. “Untuk kedua perusahaan yang tersebut tadi dapat lisensi telah ditangani oleh Polda Banten kemudian sekarang sudah ada tak beroperasi lagi,” pungkasnya.
- Naik 14%, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Billion Menjelang Idulfitri 1446 H
- Warga Bisa Tuntut Ganti Rugi perihal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya






