PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama serta SMAP Terintegrasi di dalam PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi juga menjaga tata kelola perusahaan yang dimaksud baik.
Sertifikasi SMK di area PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama dalam pada PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang tersebut terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan pada berbisnis. Hal ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja sebanding dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, Hari Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus mengupayakan seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menjaga integritas, amanah jabatan, lalu senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang digunakan baik, dan juga mematuhi segala ketentuan serta peraturan yang berlaku. Tak cuma mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan juga No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK kemudian SMAP, setiap pelanggaran yang tersebut diadakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang dimaksud tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang digunakan berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan lalu anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, menegaskan mitra memiliki aturan pencegahan korupsi kemudian belaka mitra yang dimaksud memiliki integritas tinggi yang tersebut akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk menegaskan kredibilitas mitra kemudian menjaga transparansi proses perusahaan di area PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap saja terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga meminta semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja serupa di mengurangi korupsi kemudian mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang mana berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan juga pengamanan bagi setiap pelapor yang digunakan mempunyai itikad baik pada membantu mengurangi pelanggaran lalu aktivitas pidana korupsi di tempat PLN EPI,” tandasnya.






