Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Kesulitan Surat Izin Praktik

JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat pasca orang dokter misterius, yang mana dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.
Dalam unggahan yang mana dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang mana identitasnya masih dirahasiakan juga kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai seseorang dokter.
“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga di area kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.
Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya tak benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan dikarenakan memang benar benar,” jelasnya.
Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang tersebut dianggap telah berlebihan.
“Doktif hati-hati pada waktu memberikan statement, aku banyak lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di dalam situ, Dr Richard Lee dengan segera memberikan secarik kertas di tempat balik tumpukan kertas yang tersebut disimpan rapi pada beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya menghadapi nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 di tempat Palembang,” ungkapnya.
Tidak semata-mata itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) pada Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku pada Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang dimaksud tersimpan di dalam layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.
Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee dan juga Dokter Detektif, alangkah baiknya rakyat juga mengenal yang dimaksud dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.






