Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso mengawasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) pada waktu ini sedang memainkan wacana urusan politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara mengawasi keseriusan sebuah partai urusan politik pada memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya pada menjaga sikap menghadapi pikiran kemudian perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi juga konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, di moral urusan politik juga tak boleh ada persimpangan jalan antara perkataan juga perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk mengawasi sikap yang digunakan bukan konsisten dari PDI Perjuangan yang dimaksud hadir bak pahlawan pada orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Skor (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat pada keterangan tertulisnya, Akhir Pekan (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, jikalau kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP di dalam DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit pada menjadi pemimpin panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas dalam bidang keuangan, perencanaan perkembangan nasional, moneter, dan juga sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan dalam DPR RI sangat serius untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak dalam DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani juga Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP di dalam eksekutif kemudian legislatif tiada ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang dimaksud menggolkan RUU menjadi UU.






