Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi menjamin Lolly, anak Nikita Mirzani bukan dibius ketika diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang dimaksud dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang dimaksud diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang mana berlaku. Perwakilan keluarga yang tersebut menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang dimaksud diberikan dari penyidik ke kuasa hukum serta budenya,” kata Nurma di dalam Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dijalankan setelahnya proses pemeriksaan psikologis Lolly di area Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik pasca pemeriksaan rampung, yang tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah ada selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang tersebut datang adalah kuasa hukum lalu bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum sanggup memberikan komentar lebih tinggi lanjut. “Hasilnya masih pada rumah sakit, di tempat ahlinya tentunya,” ujarnya.






