Polisi Tembak Polisi dalam Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis dan juga Hukuman Berat

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik dan juga Security (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin melawan persoalan hukum polisi tembak polisi dalam Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menko Polkammenyebut bahwa dituduh akan dihukum seberat-beratnya pada persoalan hukum tersebut.
“Kalau tanggapan terhadap perkembangan dalam Solok Selatan, pertama tentu kita terlibat prihatin juga terlibat bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari,” ujar Budi Gunawan di area kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Hari Senin (25/11/2024).
Dia menyampaikan proses pemecatan terhadap dituduh Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih besar dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.
“Yang kedua, Kapolri sudah ada menimbulkan statement agar memberikan hukuman seberat beratnya lalu proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih lanjut awal untuk mengeluarkan mantan Kabagops yang dimaksud juga pada waktu ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dia menyampaikan bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri kemudian Polda setempat, terperiksa Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis lalu hukum berat.
“Setelah itu baru proses pidananya dan juga semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis lalu hukuman seberat beratnya,” tuturnya.
Adapun, penembak yang digunakan dijalankan Dadang diduga dipicu penangkapan dituduh perkara tambang Galian C.






