PPN Naik 12 Persen, Warga Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di area segmen simpanan dalam bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang dimaksud terjadi di dalam berada dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas atau PPN menjadi 12 persen pada 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak ada terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, kemungkinan besar memang benar pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin saja juga bagus kalau uangnya secara langsung dipakai untuk kegiatan yang tersebut berguna untuk penduduk juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui di dalam Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana warga masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem sektor ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap dunia usaha pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di area pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah ada cenderung turun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tak akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi tambahan sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengamati sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di dalam bilangan bulat 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum meninjau dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan dunia usaha maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tidak ada akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
“Seandainya ada pun, kemungkinan besar saya bilang tadi, jangka pendek di setahun mungkin saja bisa jadi nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik serta kita berhasil membalik arah peningkatan ekonomi,” pungkas Purbaya.






