Teknologi

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat banyak cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada yang tersebut perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang bukan bertanggung jawab.

Pinjaman online atau pinjol sekarang ini menjadi salah satu hal yang tersebut meresahkan di area lingkungan penduduk utamanya dalam kelas ekonomi menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang membutuhkan uang di waktu cepat.

Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang digunakan cuma membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) semata yang sudah ada dapat dicairkan.

Meski terdengar positif, hal yang disebutkan tetap memperlihatkan dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang bisa jadi semata menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan merek untuk melakukan pinjaman.

Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tiada ingin dirasakan oleh setiap orang, oleh sebab itu itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

1. Melalui Aplikasi komputer iDebku dari OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada yang digunakan pertama lalu paling aman adalah menggunakan perangkat lunak yang diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.

– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store kemudian Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang tersebut diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang mana diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di tempat menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang digunakan telah terjadi dilakukan

2. Melalui Laman Sosial Dunia Pers OJK

Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimaksud dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan banyak pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang sesuai meskipun tidaklah secara segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.

3. Melalui Program Dataku

Perlu dicatat apabila aplikasi mobile ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan kemungkinan kebocoran data.

Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK kemudian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data perangkat lunak ini tidaklah 100 %.

4. Melalui Call Center OJK

Apabila merasa jikalau data pribadi telah terjadi digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara secara langsung di area nomor 081-157-157-157.

Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Tidak hanya saja itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang dimaksud harus diambil selanjutnya.

5. Melalui Layanan Pengaduan OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini diadakan dengan mengunjungi secara dengan segera kantor OJK terdekat lalu siapkan beberapa orang dokumen yang digunakan diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.

Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir kemudian dokumen pendukung yang tersebut diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang tersebut sudah didaftarkan sebelumnya.

Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tak secara online maupun offline yang digunakan dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati dan juga menjaga data pribadi masing-masing supaya tidak ada disalahgunakanorang.

Related Articles

Back to top button